Panitia Siapkan Pameran UMKM di Lokasi Mubes IKA Unhas, Pegunjung Wajib Swab Antigen

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) akan diadakan di Four Points Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Jumat-Minggu (4-6/2/22).

Salah satu rangkaian acaranya ialah pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

“Kami sudah mengirim surat ke 24 pimpinan kabubpaten/kota untuk mengirim UMKM pilihannyanya,” ujar Panitia Pelaksana Bidang Pameran UMKM, Abdul Kadir, Minggu (27/2/22) siang.

“Kami sediakan 24 booth, jadi masing-masing satu setiap daerah,” lanjutnya.

Kebijakan ini ditempuh mengingat lokasi pelaksanaan yang dilakukan dalam ruangan.

Apalagi komitmen panitia pelaksana untuk menjaga agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Kita hanya sediakan segitu karena ini kan juga di dalam ruangan. Untuk menghindari kerumunan, kami sepakat untuk jumlah segitu,” ucapnya.

Selain itu, ada juga booth yang disediakan untuk alumni Unhas yang memiliki UMKM.

“Ada juga untuk alumni Unhas yang punya UMKM, kita wadahi untuk menampilkan produknya,” ujar Dosen Sastra Daerah ini.

Untuk pameran UMKM, akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (4-5/3/22) di Four Points Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar.

Guna mematuhi protokol kesehatan, peserta juga diwajibkan melakukan swab antigen sebelum memasuki venue kegiatan.

“Nantinya pengunjung dalam hal ini alumni-alumni unhas wajib swab antigen dlu,” ujar Abdul Kadir.

“Panitia akan menyiapkan antigen langsung dilokasi,” lanjutnya.

Agenda utama dalam kegiatan ini yaitu  menentukan pemimpin IKA Unhas selama periode 2022-2026.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Panitia Siapkan Pameran UMKM di Lokasi Mubes IKA Unhas, Pegunjung Wajib Swab Antigen, https://makassar.tribunnews.com/2022/02/27/panitia-siapkan-pameran-umkm-di-lokasi-mubes-ika-unhas-pegunjung-wajib-swab-antigen.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman

 

Unhasian.com adalah platform media komunitas. Setiap penulis bertanggungjawab atas tulisannya masing-masing.

Jangan Lewatkan: